Iradiasi pada bahan pangan merupakan suatu metode penyinaran menggunakan zat radioaktif ataupun akselerator. Iradiasi dilakukan untuk mencegah pembusukan, kerusakan pada bahan pangan, dan membunuh patogen. Proses tersebut dilakukan dengan mengenai bahan pangan dengan sumber iradiasi yang menyebabkan terjadinya eksitasi dan ionisasi sehingga menghambat sintesis DNA makhluk hidup. Iradiasi, aman bagi bahan pangan karena telah disetujui oleh ± 50 negara di dunia dan sudah diterapakan secara komersial di USA, Jepang, dan beberapa negara Eropa dalam waktu yang cukup lama. Selain itu, proses iradiasi mampu menjaga nutrisi, kesegaran, dan sifat sensori bahan pangan karena iradiasi tidak menerapkan suhu tinggi sehingga kualitas produk bisa dipertahankan.

Teknologi iradiasi bahan pangan merupakan green technology yaitu tidak menggunakan bahan kimia dan penggunaanya tidak menghasilkan polusi. Teknologi iradiasi dapat dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam dunia pangan yang sejalan dengan tantangan peningkatan jumlah populasi manusia dan terbatasnya lahan pertanian serta isu globalisasi dan perdagangan internasional yang membutuhkan keamanan dan ketahanan pangan yang baik. Adapun sumber radiasi yang digunakan selama proses pengawetan bahan pangan seperti Cs-137 dan Co-60 yang dapat menghasilkan sinar gamma, mesin berkas elektron dan mesin generator sinar-X. Residu zat radioaktif tidak terjadi pada bahan pangan yang diiradiasi, karena selama proses berlangsung sumber radiasi terkungkung rapat di dalam kapsul yang berlapis sehingga tidak terjadi kontak langsung antara bahan pangan yang diiradiasi dengan sumber radiasi.
Referensi :
Asiah, N., Kusaumantara, K. N. & Annisa, A. N., 2019. Iradiasi Bahan Pangan: Antara Peluang dan Tantangan untuk Optimalisasi Aplikasinya. Jurnal Ilmiah Aplikasi Isotop dan Radiasi, XV(1), pp. 25-36.
Santosa, S., Khotimah, K., Yasmine, H. & S., 2020. Konsep Penerapan SNI 8352:2017 Proses Radiasi-Pangan Siap Saji Dosis Tinggi (10 Kgy < Dosis ≤ 65 kGy) Untuk Produk Pangan Olahan Siap Saji Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tangerang Selatan, Prosiding PPIS.