APA SAJA PERBEDAAN LESS SUGAR, LOW SUGAR, SUGAR FREE, AND NO ADDED SUGAR?

Hi foodies, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah-istilah klaim penggunaan gula kan. Lalu apakah istilah-istilah tersebut memiliki makna yang sama? Yuk simak penjelasannya

Less Sugar

Klaim “less sugar” yang sering ditemukan pada berbagai produk minuman mengacu pada pengurangan kandungan gula minimal 25% dibandingkan formulasi sebelumnya. Less sugar merupakan upaya industri untuk merespons kesadaran konsumen akan pentingnya mengurangi konsumsi gula. Namun, istilah less sugar belum tentu menandakan produk tersebut lebih sehat. Hal tersebut dikarenakan kandungan gula yang dihitung didasarkan pada kandungan gula dalam produk sebelumnya bukan berdasarkan kebutuhan gula harian manusia.

Low Sugar

Sesuai dengan Peraturan Kepala BPOM Nomor 13 Tahun 2016, sebuah produk pangan dapat disebut low sugar atau rendah gula jika kandungan gulanya tidak lebih dari 5gram untuk setiap 100gram produk padat, atau 2,5 gram untuk setiap 100 ml produk cair. Aturan ini berlaku khusus untuk makanan olahan yang telah melewati proses pengolahan tertentu, sehingga kandungan gulanya bisa disesuaikan agar memenuhi kriteria tersebut.

Sugar Free

Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2022 di Indonesia dan regulasi FDA di Amerika Serikat telah menetapkan standar yang sama untuk penggunaan klaim sugar free pada produk makanan dan minuman, yaitu kandungan gula kurang dari 0,5 gram per 100gram (padat) atau 100 ml (cair). Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat kepada konsumen dan mendorong produsen untuk memproduksi produk yang lebih sehat. Meskipun demikian, konsumen tetap perlu berhati-hati karena produk sugar free mungkin mengandung pemanis buatan atau bahan tambahan lainnya.

No Added Sugar

No added sugar mengartikan bahwa produk makanan atau minuman tidak diberikan tambahan gula (sukrosa, glukosa, madu, sirup, sirup jagung) selama proses produksi. Produk pangan dengan label ini sering menjadi pilihan bagi mereka yang ingin mengurangi konsumsi gula tambahan. Namun, konsumen tetap perlu memperhatikan komposisi yang digunakan karena bisa saja produsen mengganti gulanya dengan pemanis renddah kalori (aspartame, sakarin, sucralose, dan lainnya).

Referensi:

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK209851

https://standarpangan.pom.go.id/dokumen/peraturan/202x/PerBPOM_No_1_Tahun_2022_tentang_Pengawasan_Klaim_Pada_Label_dan_Iklan_Pangan_Olahan.pdf

Related Post

Bridging Technology for Humanity
Jl. D.I Panjaitan No. 128 Purwokerto 53147, Jawa Tengah – Indonesia

Telp : 0281-641629

WA  : 0812-2831-9222

Email : [email protected]

Website Official : ittelkom-pwt.ac.id

Website PMB : pmb.ittelkom-pwt.ac.id

Negara : Indonesia

Telp

WA

Email

Website Official

Website PMB

Negara

Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro (FTTE)

Fakultas Informatika (FIF)

Fakultas Rekayasa Industri dan Desain (FRID)

Copyright ©2024 All Rights Reserved By Institut Teknologi Telkom Purwokerto

Scroll to Top