Sumber: https://images.app.goo.gl/cwDtmYdcHjVFouc59
Kemasan pangan berbahan dasar kertas atau karton memiliki salah satu indikator penting yaitu logo FSC (Forest Stewardship Council). Logo ini mengisyaratkan sebuah pernyataan komitmen terhadap pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Forest Stewardship Council (FSC) adalah organisasi nirlaba internasional yang didirikan pada tahun 1993 untuk mempromosikan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab di seluruh dunia. FSC menetapkan standar yang ketat untuk pengelolaan hutan dan juga untuk rantai pasok produk berbasis hutan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa produk kayu dan non-kayu berasal dari hutan yang dikelola secara etis dan berkelanjutan, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
Makna logo FSC pada kemasan pangan
Logo FSC banyak terdapat pada kemasan produk pangan misalnya, kemasan susu kotak, kotak sereal, kemasan biskuit, atau kantong kertas, yang berarti material kertas atau karton kemasan tersebut berasal dari sumber yang diverifikasi dan dikelola secara bertanggung jawab sesuai standar FSC. Ada beberapa jenis label FSC yang mungkin Anda temui, masing-masing dengan makna spesifik:
- FSC 100%: Semua bahan kayu atau serat dalam produk kemasan berasal dari hutan yang bersertifikat FSC. Label ini memiliki standar tertinggi.
- FSC Recycled: Semua bahan kayu atau serat dalam produk kemasan berasal dari bahan daur ulang. Label ini memastikan bahwa penggunaan sumber daya baru diminimalisir.
- FSC Mix: Semua bahan kayu atau serat dalam produk kemasan merupakan campuran dari tiga sumber: kayu bersertifikat FSC, kayu terkontrol (kayu yang memenuhi persyaratan tertentu dan tidak berasal dari sumber yang tidak dapat diterima), dan/atau bahan daur ulang. Label ini yang paling umum ditemui, menunjukkan upaya untuk meningkatkan persentase bahan bersertifikat FSC dalam produk.
Untuk mendapatkan logo FSC, seluruh rantai pasok (dari hutan hingga pabrik kemasan, hingga produsen pangan) harus melalui proses sertifikasi yang ketat yang dikenal sebagai Chain of Custody (CoC). Proses ini memastikan bahwa material bersertifikat FSC dilacak dan dipisahkan dari material yang tidak bersertifikat di setiap tahap produksi dan distribusi. Audit berkala dilakukan oleh badan sertifikasi pihak ketiga yang independen untuk memastikan kepatuhan terhadap standar FSC.
Dengan memilih produk berlabel FSC, konsumen turut serta dalam menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang, memastikan bahwa kelezatan produk pangan yang kita nikmati tidak datang dengan mengorbankan planet kita. Mari menjadi konsumen yang lebih sadar dan mendukung masa depan yang lebih hijau
